العربية Mulai gratis
Etimadco Indonesia › Penawaran tender

Penawaran tender: dari RAB berharga ke nilai penawaran

Saat mengikuti tender, nilai penawaran Anda harus berdasar per item. Di Etimadco Anda mengunggah daftar kuantitas dan harga dari dokumen tender, memberinya harga, menilai keputusan ikut atau tidak dengan data, dan mengumpulkan penawaran dari pemasok.

Buat akun gratis Masuk

Halaman ini berbahasa Indonesia. Antarmuka platform saat ini tersedia dalam bahasa Inggris dan Arab; semua nilai dalam IDR, tarif dan aturan mengikuti ketentuan Indonesia.

Cara kerjanya

  1. Unggah daftarUnggah daftar kuantitas dan harga dari dokumen tender dalam Excel atau PDF.
  2. Beri hargaItem diberi harga beserta sumbernya; item dengan biaya terbesar terlihat jelas.
  3. PutuskanNilai pekerjaan dengan alat keputusan ikut/tidak (go/no-go) sesuai kapasitas dan risiko.
  4. Lengkapi penawaranKumpulkan penawaran pemasok dan tetapkan nilai penawaran Anda.

Fitur utama

Penentuan harga daftar kuantitas tender
Alat keputusan ikut/tidak (go/no-go)
Permintaan dan perbandingan harga pemasok (RFQ)
Tender dan penawaran privat di platform

Pengaturan Indonesia

Jaminan penawaran: 1–3% dari nilai HPS (Perpres 12/2021)
Jaminan pelaksanaan: 5% dari nilai kontrak; jaminan pemeliharaan 5%
Nilai dalam Rupiah (IDR); PPN efektif 11% (tarif 12% × DPP 11/12, PMK 131/2024)
BPJS: pekerja 4%, pemberi kerja 10% (di luar JKK yang mengikuti kelas risiko)
38 provinsi, 64 kota utama
Jaminan pelaksanaan 5% dan retensi 5% (Perpres 12/2021)
Acuan standar bangunan: SNI
Istilah faktur sesuai ketentuan Indonesia (e-Faktur)

Dari mana harga berasal?

Harga satuan adalah estimasi pasar berbasis AI. Indonesia belum memiliki daftar harga satuan konstruksi nasional (harga resmi ada per provinsi dalam HSPK dan koefisien AHSP), sehingga Etimadco belum mengikat harga ke acuan resmi. Item yang tidak dapat diestimasi dengan yakin tidak dikarang: dibiarkan kosong beserta alasannya.

Topik lainnya

Pertanyaan umum

Apakah terhubung ke LPSE/SPSE?

Tidak. Etimadco tidak terhubung ke LPSE/SPSE; Anda mengunggah daftar kuantitas dan harga dari dokumen tender sebagai file. Penyampaian penawaran melalui SPSE tetap Anda lakukan sesuai ketentuan pengadaan.

Berapa nilai jaminan?

Menurut Perpres 12/2021, jaminan penawaran 1–3% dari nilai HPS, jaminan pelaksanaan 5% dari nilai kontrak, dan jaminan pemeliharaan 5%.

Apakah paket gratis cukup untuk menyusun penawaran?

Paket gratis: satu proyek dengan semua alat manajemen (volume, termin, keuangan, jadwal), kuota bulanan alat penentuan harga dan estimasi, serta tender dan marketplace tanpa batas — tanpa kartu kredit.

Hitung proyek Anda hari ini

Akun gratis dalam satu menit — dengan IDR dan aturan Indonesia.

Buat akun gratis